Kerja Sebulan, Honor Gaji KPPS Pemilu 2024 Per Orang Lengkap Tugasnya

- 12 Januari 2024, 16:35 WIB
Daftar honor gaji KPPS Pemilu 2024 per orang lengkap apa saja tugas Pengawas Pemilu selama kerja dalam sebulan.
Daftar honor gaji KPPS Pemilu 2024 per orang lengkap apa saja tugas Pengawas Pemilu selama kerja dalam sebulan. /Tangkap layar Klik Sumsel

BERITA DIY - Berikut daftar honor gaji KPPS Pemilu 2024 per orang lengkap apa saja tugas Pengawas Pemilu selama kerja dalam sebulan.

Oleh KPU, honor gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinaikkan dari tahun 2019.

Dari Rp 550 ribu, gaji Ketua KPPS menjadi Rp 1,2 juta. Sementara itu, honor anggota KKPS Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,1 juta dari Rp 500 ribu.

Dengan upah Rp 1,1 juta, para pekerja informal KPPS hanya bekerja dalam satu bulan. Yakni dari 25 Januari-25 Februari 2024.

Baca Juga: Kategori Surat Suara Rusak dan Cacat dalam Pemilu 2024 yang Tidak Bisa Digunakan

Tak hanya itu, pihak Bawaslu kota/kabupten juga bisa memberikan uang pulsa/paket data kepada KPPS.

KPPS termasuk dalam badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024 yang telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

Selain ada KPPS, badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024 antara lain:

- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x