BERITA DIY - Simak informais tugas Saksi TPS dan cara kerja dalam Pemilu 2024 serta berapa gaji yang diterima, di sini.
Persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dilakukan, mulai dari logistik hingga petugas yang akan ikut menyukseskan Pemilu 2024.
Diantara banyaknya petugas yang akan ikut bertugas dalam pemilu 2024 ada petugas yang tidak boleh terlewat yaitu saksi TPS.
Apa itu saksi TPS, cara kerja saksi dalam pemilu dan berapa gaji yang akan diterima? Cek info selengkapnya di sini.
Saksi pemilu telah tertuang dalam PKPU No.3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum dijelaskan secara lengkap.
Dilansir dari akun Youtube Bawaslu Bontang, saksi adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk pemilu presiden dan wakil presiden, pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan calon perseorangan untuk pemilu anggota DPD.
Setiap saksi pemilu memiliki tugas di TPS, apa saja? Berikut daftar tugas saksi pemilu 2024, selengkapnya.