Tugas Saksi TPS dan Cara Kerja Saksi dalam Pemilu 2024, Cek Berapa Gaji yang Diterima?

- 9 Januari 2024, 13:10 WIB
Ilustrasi - Tugas saksi TPS dan cara kerja saksi dalam pemilu 2024, cek berapa gaji yang bakal diterima.
Ilustrasi - Tugas saksi TPS dan cara kerja saksi dalam pemilu 2024, cek berapa gaji yang bakal diterima. /PIXABAY/Clker-Free-Vector-Images

Tugas Saksi Peserta Pemilu

  • Menghadiri persiapan, pembukaan TPS serta pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di dalam TPS.
  • Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suaran dan penghitungan suara di TPS.
  • Menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
  • Meminta penjelasana mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara di TPS kepada Ketua KPPS.
  • Mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suaran dan penghitungan suara ke KPPS.
  • Menerima salinan formulir Model A.3 KPU, Model A.4 KPU dan Model A.DPK-KPU, salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan salinan sertifikat hasil penghitungan suara.

Baca Juga: Berapa Gaji Linmas Pemilu 2024? Cek Masa Kerja, Tugas dan Peran Linmas di TPS

Adapun terkait dnegan gaji saksi Pemilu 2024 saat ini belum diketahui berapa besarannya, namun biasanya saksi pemilu ini berasal dari Parpol.

Diketahui gaji saksi Pemilu 2024 adalah berkisar antara Rp100.000-Rp250.000, tetapi nominal ini masih belum pasti.

Demikian informasi tugas saksi TPS dan cara kerja saksi dalam pemilu 2024 lengkap dengan gaji yang bakal diterima.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x