BERITA DIY - Informasi berapa gaji pengawas TPS dalam dan luar negeri, cek honor petugas PTPS Pemilu 2024 lengkap dengan jadwal seleksi.
Menjelang Pemilu 2024, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pegawai TPS perlu untuk mengetahui berapa gaji pengawas TPS atau PTPS dalam dan luar negeri untuk Pemilu 2024.
Sebelum melakukan pendaftaran, alangkah baiknya calon pengawas TPS Pemilu 2024 mengetahui terkait gaji atau honor yang akan diberikan.
Karena besaran gaji pengawas TPS dalam negeri maupun pengawas TPS luar negeri, menjadi hal paling penting sebelum seseorang menerima tanggung jawab yang akan dibebankan.
Seperti halnya pegawas TPS dalam negeri atau dikenal juga dengan sebutan PTPS akan menerima gaji dengan kisaran mulai dari Rp750 - Rp1 juta.
Besaran gaji pengawas TPS tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 Tanggal 5 Agustus 2022.
Berbeda halnya dengan pengawas TPS luar negeri Pemilu 2024 yang diperkirakan akan menerima honor sebesar Rp2.500.000 selama masa kerja.
Kemudian untuk gaji petugas Pemilu 2024 lainnya, yang dibentuk oleh Banwaslu yakni sebagai berikut.