Bahaya Pinjol yang Bisa Menimpa Nasabah Apa saja, Ketahui Cara Menghindar dari Jeratan Pinjaman Online

- 30 November 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi - Bahaya pinjol yang bisa menimpa nasabah apa saja, ketahui cara menghindar dari jeratan pinjaman online.
Ilustrasi - Bahaya pinjol yang bisa menimpa nasabah apa saja, ketahui cara menghindar dari jeratan pinjaman online. /Unsplash/Jeshoots

Bunga pinjol biasanya memiliki berkisaran antara 1% hingga 4% per hari, dengan total bunga yang harus dibayarkan bisa mencapai ratusan persen dalam setahun.

- Denda dan biaya yang tersembunyi

Selanjutnya, pinjol juga sering menerapkan denda dan biaya tambahan yang tidak jelas disebutkan di awal.

Denda yang dikenakan untuk keterlambatan angsuran atau pelanggaran persyaratan lainnya dapat menambah beban keuangan peminjam secara signifikan. Biaya-biaya tersembunyi lainnya seperti biaya administrasi, biaya penilaian kredit, dan biaya asuransi juga dapat meningkatkan total biaya pinjaman.

Risiko penagihan yang agresif dan intimidasi: Beberapa perusahaan pinjol menggunakan metode penagihan yang agresif dan bahkan intimidasi untuk menagih utang dari peminjam.

Baca Juga: UANG Saldo DANA Bisa Cair Rp 100 Ribu Tanpa Akun Premium, Ini Cara Pinjam dan Sebar Link Pinjol ke SINI

- Ancaman privasi dan keamanan data

Beberapa perusahaan pinjol tidak memiliki standar keamanan data yang memadai, data pribadi peminjam seperti informasi keuangan, kontak, dan bahkan foto pribadi berisiko disalahgunakan atau dijual kepada pihak ketiga.

Selain itu, beberapa aplikasi pinjol meminta akses yang berlebihan ke data ponsel peminjam, seperti lokasi, kontak, dan log panggilan, yang dapat menimbulkan privasi.

- Risiko terjerat dalam siklus utang

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x