Berapa Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 dan Masa Kerjanya? Ini Rincian Kenaikan Honor Petugas Badan Ad Hoc

- 17 November 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi. Berapa gaji petugas KPPS Pemilu 2024 dan masa kerjanya lengkap dengan rincian kenaikan honor petugas badan ad hoc.
Ilustrasi. Berapa gaji petugas KPPS Pemilu 2024 dan masa kerjanya lengkap dengan rincian kenaikan honor petugas badan ad hoc. /Pixabay/ Mohamad Trilaksono

PPK

- Ketua PPK: Rp2.500.000
- Anggota PPK: Rp2.200.000
- Sekretaris PPK: Rp1.850.000
- Pelaksana PPK: Rp1.300.000

PPS

- Ketua PPS: Rp1.500.000
- Anggota PPS: Rp1.300.000
- Sekretaris PPS: Rp1.150.000
- Pelaksana PPS: Rp1.050.000

Pantarlih: Rp1.000.000

Adapun berkaitan dengan masa kerja Petugas KPPS Pemilu 2024 adalah satu bulan terhitung sejak 25 Januari hingga 23 Februari 2024.

Demikian informasi berapa gaji petugas KPPS Pemilu 2024 lengkap dengan masa kerjanya dan rincian kenaikan honor petugas badan ad hoc.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah