PPK
- Ketua PPK: Rp2.500.000
- Anggota PPK: Rp2.200.000
- Sekretaris PPK: Rp1.850.000
- Pelaksana PPK: Rp1.300.000
PPS
- Ketua PPS: Rp1.500.000
- Anggota PPS: Rp1.300.000
- Sekretaris PPS: Rp1.150.000
- Pelaksana PPS: Rp1.050.000
Pantarlih: Rp1.000.000
Adapun berkaitan dengan masa kerja Petugas KPPS Pemilu 2024 adalah satu bulan terhitung sejak 25 Januari hingga 23 Februari 2024.
Demikian informasi berapa gaji petugas KPPS Pemilu 2024 lengkap dengan masa kerjanya dan rincian kenaikan honor petugas badan ad hoc.***