1. Tolak Kedatangan DC
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan tidak memberikan keharusan bagi nasabah galbay pinjol untuk menerima kedatangan DC, namun nasabah alangkah lebih baiknya memberikan alasan yang jelas apabila debt collector sudah sampai di rumah.
2. Pembayaran Angsuran Secara Online
Apabila Anda meminjam secara online, alangkah lebih baiknya Anda juga melakukan pembayaran secara online tidak melalui DC atau debt collector yang ke rumah, sehingga Anda bisa aman.
3. Mengenai Penyebaran Data Pribadi
Walaupun ada sebagian pinjol OJK yang menyebarkan data usai galbay, pada masalah ini Anda berhak memiliki dua nomor, dalam artian Anda memiliki satu nomor yang bersifat pribadi
4. Menawarkan Kesepakatan yang dapat Diterima Kedua Belah Pihak
Anda juga berhak menawarkan kesepakatan atau solusi agar utang lunas. Misalnya, membayar sejumlah besar utang secara sekaligus, pada posisi ini mungkin debt collector bersedia memberikan potongan harga atau menghapus sebagian utang Anda.
5. Harus Merencanakan Pembayaran
Jika Anda sudah terjebak galbay, hal yang harus dilakukan setelah melakukan perencanaan pembayaran dan bisa mengutarakan secara langsung ke DC seperti sumber penghasilan berikutnya yang akan dialokasikan ke pembayaran utang pinjol.
6. Tunjukkan Kemauan untuk Melunasi Utang
Pada kondisi ini, Anda juga harus memperlihatkan ke DC atau debt collector keseriusan dan kemauan Anda dalam membayar utang, seperti memberikan mengajukan keringanan denda dan lainnya agar bisa meyakinkan DC Anda tidak akan kabur.
Demikian informasi mengenai solusi jitu nasabah sering galbay pinjol (gagal bayar pinjaman online) agar DC tidak teror utang dan BI Checking OJK dijamin bersih.***