BERITA DIY - Berikut informasi siapa Edward Hutahaean tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo diduga terima Rp15 M, nama asli dan jabatan dicari.
Baru-baru ini Kejaksaan Agung menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.
Nama Edward Hutahaean yang kabarnya sudah ditahan pihak Kejagung ini menjadi perbincangan siapa dia hingga profil.
Mengutip dari ANTARA, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut tersangka Naek Parulian Washington Huataean (NPWH) alias Edward Hutahaean diduga melakukan pemufakatan jahat berupa penyuapan sebesar Rp15 miliar.
Baca Juga: Siapa Tamara Dai? Viral di TikTok Karena Film Ice Cold, Ini Biodata, IG, Umur, Asal, dan Nama Pacar
Adapun uang Rp15 miliar tersebut diketahui hasil tindak pidana dari terdakwa Gelumbang Menak Simanjuntak (GMS) dan Irwan Hermawan (IH).
Selain penyuapan, penyidik juga menduga Edward Hutahaean juga melakukan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kepentingan penyidikan, Jaksa Penyidik menahan Edward Hutahaean selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Siapa Sengkon-Karta yang Disebut Otto Hasibuan, Apa Hubungannya dengan Kasus Jessica Wongso?
Siapa Edward Hutahaean?
Ia diketahui memiliki nama asli Naek Parulian Washington Hutahaean dan lebih dikenal sebagai Edward Hutahaean.
Edward Hutahaean sendiri lahir di Jakarta pada 31 Mei 1973 dan memiliki sejumlah jabatan penting di beberapa perusahaan.
Ia merupakan Direktur PT Diesel Perkasa Indonesia, bahkan Edward juga menjadi Komisaris Utama PT laman Tekno Digital.
Selain itu Edward Hutahaean menjadi komisaris utama di PT Relsaka Prima Nusantara.
Adapun sebelumnya banyak jabatan yang pernah di embat Edward Hutahaean seperti di PT Pupuk Indonesia Niaga, yang sebelumnya bernama PT Mega Eltra pada 25 Mei 2022 juga pernah mengangkat Edward sebagai Komisaris Independen.
Bahkan Edward Hutahaean juga merupakan Deputi Chief de Mission Kontingen Indonesia di ajang Paralimpiade Tokyo 2020 lalu.
Demikian informasi siapa Edward Hutahaean tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo diduga terima Rp15 M, nama asli dan jabatan dicari.***