Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

- 10 Januari 2023, 17:20 WIB
cek Informasi profil dan biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditangkap sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
cek Informasi profil dan biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditangkap sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Papua.go.id/@papua.go.id

BERITA DIY- Berikut Informasi profil dan biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditangkap sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur Papua.

Selasa 10 Januari 2023 pada pukul 11.00 WIT, Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang yang dilansir dengan nilai miliaran rupiah dalam proyek di bawah pemerintahan Provinsi Papua.

Salah satunya adalah dugaan menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP). PT Tabi Bangun Papua merupakan perusahaan konstruksi pemenang tender Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan alokasi anggaran senilai Rp 15 miliar.

Baca Juga: Profil Ferry Irawan yang Diduga Lakukan KDRT pada Venna Melinda, Pernah Terlibat Kasus Penembakan Senjata Api?

Lukas Enembe merupakan seorang politikus asal Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua. Posisi Lukas sebagai Gubernur Papua dijabat sejak April 2013.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur, dia pernah menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007-2012, dan sebelumnya sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya dari tahun 2001 hingga 2006.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe, atau pria dengan nama asli Lomato Enembe ini adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkerja di kantor Sospol Kabupaten Marauke. Kemudian sejak 2001 ia menjabat sebagai Wakil Bupati.

Pria berumur 56 tahun ini diketahui pernah tercatat sebagai anggota resmi Partai Demokrat. Ia mengawali kariernya sebagai Gubernur semenjak tahun 2013, bersama wakilnya Klemen Tinal selama periode 2013-2018.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x