Nasabah Takut DC ke Rumah usai Galbay Pinjol Bisa Aman, OJK Larang Debt Collector Pinjaman Online Lakukan Ini

- 6 September 2023, 12:50 WIB
Nasabah takut DC ke rumah usai galbay atau gagal bayar pinjol bisa aman, OJK larang debt collector pinjaman online lakukan ini.
Nasabah takut DC ke rumah usai galbay atau gagal bayar pinjol bisa aman, OJK larang debt collector pinjaman online lakukan ini. /PIXABAY/HeungSoon

Selain melaporkannya ke pihak OJK melalui Satgas Waspada Investasi, masyarakat yang menemui keberadaan pinjol ilegal juga bisa melapor ke pihak kepolisian.

Sebagai contoh Polda Metro Jaya telah membuka nomor hotline khusus untuk layanan pengaduan korban pinjol melalui WhatsApp atau SMS dengan nomor 081191-110-110.

Sekali lagi penggunaan pinjol sebaiknya dihindari karena punya banyak risiko, bagi yang tetap ingin menggunakan pinjol alangkah lebih baiknya ukur kapasitas diri terlebih dahulu agar tidak terjadi galbay.

Demikian informasi mengenai nasabah takut DC ke rumah usai galbay atau gagal bayar pinjol bisa aman, OJK larang debt collector pinjaman online lakukan ini.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah