BERITA DIY - Selamat kamu dapat uang Rp 3 juta jika terdaftar di link di bawah ini. Simak cara cek online daftar nama penerima pakai KTP, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023.
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 merupakan salah satu bantuan yang masih dinanti-nantikan oleh para pekerja di Indonesia.
Pasalnya, pada tahun sebelumnya, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan uang tunai hingga Rp 2,4 juta.
Sebenarnya BSU ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Namun Kemnaker memperoleh data calon penerima BSU ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPPJAMSOSTEK.
Selain itu, BSU ini juga hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga periode tertentu setiap periodenya.
Sehingga banyak masyarakat yang kemudian menyebut bantuan ini sebagai BSU BPJS Ketenagakerjaan, yang juga bisa dicek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sayangnya, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 belum kunjung diluncurkan oleh Kemnaker pada tahun ini, lantaran masih mempertimbangkan urgensi dan kondisi perekonomian di tanah air.
Meskipun demikian, para pekerja masih bisa dapat bantuan uang tunai dari program lainnya pada tahun 2023 ini. Salah satunya dari bansos PKH senilai Rp 3 juta per tahun.
Bantuan uang Rp 3 juta ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH di link cekbansos.kemeneos.go.id atau aplkasi cek bansos Kemensos.
Berikut cara cek penerima bantuan uang Rp 3 juta dari bansos PKH pakai KTP, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai KTP
4. Masukkan kode huruf yang ada di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pekerja terdaftar sebagai penerima uang Rp 3 juta dari bansos PKH atau tidak.
Perlu diketahui bahwa uang Rp 3 juta dari bansos PKH ini hanya diberikan kepada masyarakat dari golongan ibu hamil/menyusui (nifas) dan balita.
Sebenarnya bansos PKH ini tidak hanya cair Rp 3 juta dan diberikan ke ibu hamil/menyusui dan balita saja, namun juga untuk berbagai golongan lain, seperti:
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang difabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun
- Orang tua lanjut usia (lansia): Rp 2,4 juta per tahun
Komponen Pendidikan
- Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun
Bantuan uang Rp 3 juta per tahun dari bansos PKH ini cair secara bertahap, senilai Rp 750 ribu 4 kali, setiap tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Berbeda dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan untuk pekerja dengan gaji tertentu, bantuan uang Rp 3 juta dari bansos PKH ini cair ke masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Warga miskin atau rentan miskin
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Bukan ASN, TNI, dan Polri
Itulah orang yang dapat uang Rp 3 juta dari bansos PKH dan cara cek pakai KTP bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023.***