PTPS Pemilu 2024 Adalah Apa? Ini Syarat Daftar Pengawas TPS dan Besaran Gaji yang Diterima

- 3 Agustus 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi - Info PTPS Pemilu 2024 adalah apa, Berikut ini syarat daftar pengawas TPS, dan besaran gaji yang diterima.
Ilustrasi - Info PTPS Pemilu 2024 adalah apa, Berikut ini syarat daftar pengawas TPS, dan besaran gaji yang diterima. /Marawa Padang

Berikut ini syarat-syarat Pengawas TPS Pemilu 2024 yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 25 tahun saat pendaftaran

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

- Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat

- Pendaftar Pengawas TPS Pemilu 2024 diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika

- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah