Imbas Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakarta Pusat, Ini Tanggapan Bawaslu dan Wapres RI

- 4 Maret 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi - Simak tanggapan Bawaslu dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, terhadap penundaan pemilu 2024 oleh PN Jakarta Pusat di sini.
Ilustrasi - Simak tanggapan Bawaslu dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, terhadap penundaan pemilu 2024 oleh PN Jakarta Pusat di sini. /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

BERITA DIY - Simak tanggapan atau respon dari Bawaslu dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, terhadap penundaan pemilu 2024 oleh PN Jakarta Pusat.

Beberapa waktu lalu warganet Indonesia dihebohkan dengan kabar penundaan pelaksanaan pemilu yang semestinya dilaksanakan 5 tahun sekali di tahun 2024 akan ditunda.

Penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 diketahui merupakan hasil sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Baca Juga: PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda: Ini Profil Partai Prima dan Ketua Umum Sebagai Penggugat 

Kini sesuai dengan hasil sidang PN Jakarta Pusat, pelaksanaan Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat akan berlangsung kembali di tahun 2025.

Atas keputusan tersebut, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Wapres Ma'ruf Amin telah memberikan tanggapan terkait hal tersebut kepada masyarakat Indonesia.

Dilansir dari PMJ NEWS, Puadi selaku Komisioner Bawaslu menyatakan bahwa dirinya menghargai hasil sidang PN Jakarta Pusat terhadap gugatan Partai Prima namun keputusan tersebut seharusnya tidak bisa menjadi landasan penundaan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x