Berapa Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024? Ini Cara Kerja dan Tugasnya Dalam Coklit Pemutakhiran Data Pemilih

- 13 Februari 2023, 18:20 WIB
Berapa masa kerja Pantarlih Pemilu 2024, ini cara kerja dan tugasnya dalam Coklit Pemutakhiran Data Pemilih.
Berapa masa kerja Pantarlih Pemilu 2024, ini cara kerja dan tugasnya dalam Coklit Pemutakhiran Data Pemilih. /Instagram.com/@kpu_ri

BERITA DIY - Berikut informasi berapa masa kerja Pantarlih Pemilu 2024, ini cara kerja dan tugasnya dalam Coklit Pemutakhiran Data Pemilih.

Pantarlih Pemilu 2024 adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bertugas membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pantarlih atau Panitia Pendaftaran Pemilih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data dalam pemilihan pada tahap Pemilu 2024 mendatang

Orang yang menjadi seorang Pantarlih Pemilu 2024 juga dari berbagai kalangan. Ada yang memilihnya dari kelurahan atau desa, RT, RW hinga masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: Download Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 Update Dicari, Begini Cara Login dan Buat Akun

Tugas Pantarlih sendiri telah disampaikan sebelumnya bahwa tugas Panitia Pendaftaran Pemilih ini sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihian Umum Nomer 8 tahun 2022.

Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024

Pelantikan Pantarlih 2024 atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu yang harusnya digelar pada tanggal 6 Januari 2023 ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sehingga penundaan tersebut mempengaruhi masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 yang awalnya dilaksanan pada tanggal 6 Februari 2023 menjadi 12 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x