Pemilik UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta Tak Perlu Terdaftar BPUM eform.bri.co.id, DAFTAR DI SINI

- 29 Mei 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi tak terdaftar di BPUM eform.bri.co.id - Pemilik UMKM bisa dapat BT Rp 3 juta jika masuk kategori ini, daftar sekarang di sini.
Ilustrasi tak terdaftar di BPUM eform.bri.co.id - Pemilik UMKM bisa dapat BT Rp 3 juta jika masuk kategori ini, daftar sekarang di sini. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

Anda tidak perlu khawatir jika keluarga Anda belum terdaftar di DTKS Kemensos, pasalnya di aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store bisa ajukan sebagai KPM.

Baca Juga: Selamat, Ada BLT Rp700 Ribu untuk UMKM Bukan BPUM dan Tanpa Cek di eform.bri.co.id, Daftar Di Sini!

Cara pengajuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk Android

2. Buat akun jika belum memiliki akun dengan mengisi data diri lengkap

3. Login aplikasi cek Bansos menggunakan akun yang baru Anda buat

4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Cair ke Pemilik UMKM yang Dapat Tanda Lolos Ini Tak Perlu Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x