Pemilik UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta Tak Perlu Terdaftar BPUM eform.bri.co.id, DAFTAR DI SINI

- 29 Mei 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi tak terdaftar di BPUM eform.bri.co.id - Pemilik UMKM bisa dapat BT Rp 3 juta jika masuk kategori ini, daftar sekarang di sini.
Ilustrasi tak terdaftar di BPUM eform.bri.co.id - Pemilik UMKM bisa dapat BT Rp 3 juta jika masuk kategori ini, daftar sekarang di sini. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

6. Daftar calon penerima Bansos

Setelah nama berhasil diusulkan, maka Anda bisa cek secara berkala melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan pilih nama daerah serta nama sesuai dengan eKTP.

Demikian informasi pemilik UMKM yang bisa dapat BLT Rp 3 juta asalkan terdapat anggota keluarga yang masuk kategori ibu hamil atau anak usia dini meski tak terdaftar di BPUM eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x