Meskipun jumlah bantuan menurun, tetapi total penerima tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 12 juta penerima.
Untuk mengecek daftar penerima BPUM, pada tahun 2021 pelaku usaha mikro dapat mengakses melalui link yang disediakan oleh Bank BRI dan BNI. Untuk BRI, link yang bisa diakses adalah eform.bri.co.id dan untuk BNI adalah banpresbpum.id.
Namun, pada tahun 2022 terjadi perubahan. Link BRI (eform.bri.co.id) tidak lagi menampilkan data terbaru BPUM. Sementara itu, link BNI (banpresbpum.id) juga mengalami kendala dan tidak bisa diakses karena sudah expired.
Pada tahun 2022, pemerintah sebenarnya telah mengumumkan bahwa program BPUM akan dilanjutkan. Namun, hingga akhir 2022, bantuan ini ternyata tidak juga cair.
Meskipun demikian, beberapa daerah pada tahun lalu melaksanakan program BLT UMKM, tetapi bukan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Ini berbeda dari program BLT UMKM yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, untuk BPUM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sudah dipastikan tidak akan ada pada tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).