Syarat KTP! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Bukan BPUM eform.bri.co.id, Ini Cara Daftar di Link Resmi

- 26 Mei 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi - Syarat KTP, UMKM bisa dapat BLT Rp 700 ribu bukan BPUM eform.bri.co.id, simak cara daftar di link resmi ini.
Ilustrasi - Syarat KTP, UMKM bisa dapat BLT Rp 700 ribu bukan BPUM eform.bri.co.id, simak cara daftar di link resmi ini. /PEXELS/@Ahsanjaya

BERITA DIY - Syarat KTP! UMKM bisa dapat BLT Rp 700 ribu bukan BPUM eform.bri.co.id, simak cara daftar di link resmi ini.

Kabar gembira bagi UMKM sebab berkesempatan mendapatkan BLT hingga Rp700 ribu pada tahun 2023 ini.

Adanya bantuan senilai Rp700 ribu tersebut tentu akan sangat membantu bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya.

 

Sejatinya, ada BLT yang khusus diberikan Pemerintah kepada UMKM yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM. BPUM diberikan mulai tahun 2020 hingga 2022 dengan nominal jutaan rupiah.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pekerja Cuma Modal KTP Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu Bukan BSU! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Namun pada tahun 2023, Kementerian Koperasi dan UKM tidak membuka kembali program BPUM. Penyebabnya, Pemerintah beralasan bahwa para pelaku usaha mikro sudah dapat survive di masa pasca pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x