Untuk mendaftar Kartu Prakerja, ada syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar. Berikut syarat daftar kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. Berusia 18-65 tahun
4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
5. UMKM, pekerja, buruh, korban PHK, dan pencari kerja
6. Bukan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
7. Belum pernah lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya sejak 2020