Untuk peserta didik yang status penerima PIP 2023 aktif atau berlaku, dapat segera bertanya ke pihak sekolah mengenai aktivasi rekening ke bank penyalur.
Berikut syarat aktivasi rekening:
1. Perorangan/secara langsung.
2. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan sekolah.
3. Fotokopi identitas penerima PIP.
4. Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur.
Itulah informasi cara cek status PIP 2023 yang belum cair di pip.kemdikbud.go.id dan syarat aktivasi rekening di bank penyalur.***