Cara Cek Status PIP 2023 yang Belum Cair di pip.kemdikbud.go.id dan Syarat Aktivasi Rekening di Bank

- 13 Mei 2023, 09:45 WIB
Cara cek status PIP 2023 yang belum cair di pip.kemdikbud.go.id dan syarat aktivasi rekening di bank. Cek di sini.
Cara cek status PIP 2023 yang belum cair di pip.kemdikbud.go.id dan syarat aktivasi rekening di bank. Cek di sini. /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id

Berikut syarat penerima PIP 2023:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Baca Juga: Modal NIK dan NISN, BLT PIP 2023 hingga Rp 1 Juta Cair ke Siswa SD SMP SMA SMK Kriteria INI

- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x