Untuk mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus berusia antara 18 hingga 64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Program ini terbuka untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang dirumahkan, serta pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Namun, beberapa profesi seperti pejabat negara, ASN, TNI, Polri, dan kepala desa tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.
Dalam satu Kartu Keluarga, hanya diperbolehkan maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Penting untuk dicatat bahwa mengikuti pelatihan melalui program Kartu Prakerja tidak menjamin Anda akan mendapatkan pekerjaan.
Program ini hanya membantu Anda dalam mengakses pelatihan untuk pengembangan keterampilan dan peningkatan kompetensi kerja.
Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52: