Pekerja Cek KTP! BLT Rp3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Mei 2023, Daftar Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 7 Mei 2023, 12:27 WIB
Ilustrasi - Info pencairan BSU terbaru, login kemnaker.go.id cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, dan BLT Subsidi Upah 2023 kapan cair.
Ilustrasi - Info pencairan BSU terbaru, login kemnaker.go.id cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, dan BLT Subsidi Upah 2023 kapan cair. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info pencairan BSU terbaru, login kemnaker.go.id cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, dan BLT Subsidi Upah 2023 kapan cair.

Karyawan yuk cek KTP! BLT Subsidi Upah sebesar Rp 3 juta cair ke 10 juta penerima di Mei 2023, daftar ke situs ini tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pandemi COVID-19 telah mengguncang perekonomian di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Banyak sektor terdampak, terutama sektor pekerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan pendapatan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah untuk mengurangi dampak pandemi dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Selamat! NIK Terdaftar Di Sini Masuk Daftar 10 Ribu Penerima Rp 4,2 Juta 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

BSU Upah merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan untuk membantu pekerja dalam menghadapi dampak ekonomi.

Pemerintah menetapkan nominal bantuan BSU Upah sebesar Rp. 600.000 per bulan untuk setiap pekerja yang memenuhi syarat, pada awal dijalankan di 2020.

Bantuan ini diberikan selama beberapa bulan sesuai kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi negara. Selain itu, nominal bantuan yang diberikan tiap tahunnya berubah sesuai keputusan pemerintah dan evaluasi atas dampak ekonomi yang terus berkembang.

Pekerja yang berhak menerima bantuan ini harus memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan bukan pekerja yang menerima gaji dari APBN.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat Rp 600 Ribu di Mei 2023, Cair Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pekerja dan menjaga daya beli masyarakat, sehingga perekonomian Indonesia dapat pulih lebih cepat.

Untuk mengecek status penerima BSU Upah, pekerja dapat mengakses situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas.

Untuk mengecek apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah.

  • Pada halaman tersebut, biasanya akan tersedia fitur pencarian atau pengisian data untuk mengecek status penerima bantuan. Masukkan data yang diperlukan, seperti nomor KTP, nomor BPJS Ketenagakerjaan, atau data lain yang diminta.

  • Setelah mengisi data yang diperlukan, klik tombol "Cek" atau "Proses" untuk menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan.

  • Jika seseorang termasuk dalam daftar penerima bantuan, informasi mengenai nominal bantuan yang diterima dan jadwal pencairan bantuan akan ditampilkan pada halaman tersebut.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! BLT Rp700 Ribu Masih Cair ke 21 Juta Penerima di 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Baca Juga: Pekerja Dapat BLT 750 Ribu di Mei 2023 Meski Dapat BSU Kemnaker, Daftar Kesini Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapatkan BLT sebesar Rp 10,8 juta itu apabila seluruh anggota keluarga memenuhi syarat di atas.

Baca Juga: BUKA! Pekerja Dapat BLT 600 Ribu di April 2023 Meski Dapat BSU Upah, Daftar Kesini Tak di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara daftar online:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan yuk cek KTP! BLT Subsidi Upah sebesar Rp 3 juta cair ke 10 juta penerima di Mei 2023, daftar ke situs ini tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah