BERITA DIY - Ketahui informasi cukup modal KTP dan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat BLT Rp700 ribu bukan BSU, daftar segera di sini.
Kabar gembira bagi pekerja dan karyawan di tahun 2023 ini. Bermodalkan KTP dan BPJS Ketenagakerjaan, bisa dapat BLT Rp700 ribu!
BLT Rp700 ribu yang bukan bagian dari BSU itu dapat diraih oleh pekerja dengan syarat yang mudah dan tidak rumit.
Sebagaimana diketahui, program BSU atau Bantuan Subsidi Upah sudah tidak digulirkan lagi oleh Pemerintah di tahun 2023 ini.
Kemnaker selaku penyelenggara utama BSU, mengatakan bahwa kondisi pasca pandemi Covid-19 yang sudah terkendali dapat membantu pekerja untuk bisa survive kembali.