BERITA DIY - Ketahui informasi pekerja bermodalkan KTP dan BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp700 ribu selain BSU Subsidi Upah, daftar di sini.
Kabar gembira untuk semua pekerja dan karyawan yang mempunyai KTP dan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023. Sebab ada BLT Rp700 ribu yang bisa diraih.
BLT Rp700 ribu yang bukan bagian dari BSU Subsidi Upah 2023 bisa didapat oleh pekerja yang memenuhi syarat dan mendaftar.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah sudah tidak membuka lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji di tahun ini.
Kemnaker selaku pihak yang menaungi program BSU menyebutkan bahwa kondisi pasca pandemi Covid-19 sudah cukup stabil bagi pekerja.