BERITA DIY - Selamat! Pekerja bisa dapat Rp600 ribu jika nama Anda muncul di link ini, tanpa perlu cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja bisa mendapatkan uang Rp600 ribu di tahun 2023 ini jika namanya muncul di link berikut ini. Gampang tanpa perlu cek penerima BLT Subsidi Gaji.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 dan 2021 pekerja mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker sebesar Rp600 ribu yang cair beberapa kali.
Selain itu syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini adalah wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan uang tunai tersebut pun berlanjut ddi tahun 2022 namun sebagai respon akan adanya kenaikan beberapa kebutuhan pokok.