Kabar Gembira untuk PNS! Sri Mulyani Putuskan Gaji ke 13 Mulai Ditransfer Bulan Ini

- 3 Mei 2023, 20:22 WIB
Ilustrasi. Info tanggal gaji ke 13 PNS kapan cair adalah pada 1-30 Juni 2023 dengan besaran komponen pembentuk yang berbeda tergantung dari sumber dana, APBN atau APBD.
Ilustrasi. Info tanggal gaji ke 13 PNS kapan cair adalah pada 1-30 Juni 2023 dengan besaran komponen pembentuk yang berbeda tergantung dari sumber dana, APBN atau APBD. /PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY - Setelah THR Lebaran 2023, kini pemerintah akan segera transfer gaji ke 13 PNS pada bulan yang telah ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemberian THR dan gaji ke 13 PNS adalah bentuk apresiasi pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS golongan pegawai tetap dan PPPK yang merupakan pegawai kontrak pemerintah serta anggota militer TNI Polri.

Besaran gaji ke 13 PNS akan dibedakan menurut golongannya yang berdasarkan lama pengabdian, tingkat pendidikan hingga jabatan di struktur organisasi suatu intansi pemerintah.

 

Jika jadwal THR cair yakni maksimal H-10 Hari Raya Keagamaan yang disepakati oleh peraturan pemerintah Indonesia, gaji ke 13 PNS kapan cair?

Baca Juga: Honorer Happy! Ini Besaran Gaji 13 Non PNS 2023 Dilengkapi Jadwal Kapan Cair, Ada yang Cair Sampai Rp 19 Juta

Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke 13 PNS cair sepanjang bulan Juni 2023, tepatnya pada tanggal 1-30 Juni 2023 yang ditujukan untuk ongkos biaya pendidikan anak dari ASN.

Adapun aturan jadwal pencairan gaji ke 13 PNS tertuang pada Pasal 11 Ayat (1) PP Nomor 15 Tahun 2023 yang disebutkan bahwa gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x