Apakah besaran gaji ke 13 PNS akan lebih besar dari THR Lebaran Idul Fitri 2023? Jawabannya adalah tidak. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan komponen pembentuk THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2023 adalah sama.
Dilansir dari PP Nomor 15 Tahun 2023, komponen gaji ke 13 PNS dibedakan dari sumber dana: APBN atau APBD. Jika dari APBN, komponen gaji ke 13 PNS 2023 antara lain:
Baca Juga: Cek Besaran Gaji 13 PNS Golongan III dan IV Paling Gede Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan kinerja.
Sementara, jika sumber dana dari APBD, komponen gaji ke 13 PNS antara lain dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: PT Taspen Segera Cairkan Gaji 13 Pensiunan PNS! Ini Tanggal Pencairan Gaji Ketiga Belas ASN