Honorer Happy! Ini Besaran Gaji 13 Non PNS 2023 Dilengkapi Jadwal Kapan Cair, Ada yang Cair Sampai Rp 19 Juta

- 3 Mei 2023, 16:03 WIB
Gaji 13 2023 kapan cair, gaji 13 pensiunan 2023, peraturan gaji 13 non PNS, dan gaji 13 untuk non PNS 2023.
Gaji 13 2023 kapan cair, gaji 13 pensiunan 2023, peraturan gaji 13 non PNS, dan gaji 13 untuk non PNS 2023. /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari gaji 13 2023 kapan cair, gaji 13 pensiunan 2023, peraturan gaji 13 non PNS, dan gaji 13 untuk non PNS 2023.

Ketahui honorer happy! Berikut ini besaran gaji 13 non PNS 2023 dilengkapi jadwal kapan cair, simak kategori penerima gaji 13.

Pemerintah Indonesia, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Pegawai Non ASN akan cair lebih cepat, tepatnya pada bulan Juni 2023.

Hal ini telah disampaikan oleh Sri Mulyani pada konferensi pers yang digelar pada tanggal 29 Maret 2023. Gaji ke-13 ini juga mencakup para pensiunan dan honorer.

Baca Juga: Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Kapan Diumumkan? Cek Jadwal Penyesuaian Terbaru dari BKN

Pemberian gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

PP ini juga mengatur secara detail besaran nominal gaji ke-13 untuk pegawai non ASN. Artinya ada kabar baik untuk non PNS.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x