Bagi guru dan dosen yang gaji pokok bersumber dari APBN dan tak menerima tunjangan kinerja (tukin) akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosesn yang diterima dalam satu bulan.
Demikian info tanggal gaji ke 13 PNS kapan cair adalah pada 1-30 Juni 2023 dengan besaran komponen pembentuk yang berbeda tergantung dari sumber dana, APBN atau APBD.***