Mohon Maaf, Jokowi Putuskan Tak Beri Gaji ke-13 ke PNS Kategori INI, Cek Aturan Terbaru di SINI

- 1 Mei 2023, 17:00 WIB
Mohon maaf, Jokowi putuskan tak beri Gaji ke-13 ke PNS dengan kategori berikut ini. Cek aturan terbaru di sini.
Mohon maaf, Jokowi putuskan tak beri Gaji ke-13 ke PNS dengan kategori berikut ini. Cek aturan terbaru di sini. /Tangkapan layar setkab.go.id

Demikian penjelasan Jokowi putuskan tak beri Gaji ke-13 ke PNS dengan kategori di atas dilengkapi aturan terbaru.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah