Pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, bisa cek NIK KTP mereka di Eform BRI, eform.bri.co.id.
Sayangnya, pada tahun 2023 ini, BLT untuk UMKM dari KemenKopUKM sudah tidak dilanjutkan sejak tahun 2022 ini. Sehingga tidak perlu lagi cek BPUM 2023 di Eform BRI 2023, eform.bri.co.id.
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat LT Rp 2,4 juta cuma modal KK dan KTP, tanpa perlu terdaftar sebagai penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id.
BLT Rp 2,4 juta ini didapatkan jika pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pelaku UMKM yang ingin dapat BLT Rp 2,4 juta bisa lapor ke kepada desa dengan membawa KTP dan KK agar diusulkan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Pelaku UMKM juga bisa daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan cara sebagai berikut:
1. Siapkan KTP dan KK