BERITA DIY - UMKM bisa dapat Rp700 ribu cukup modal KTP dan KK, daftar online dan penuhi syarat lengkapnya.
Pada tahun 2023 ini, UMKM masih punya kesempatan untuk mendapatkan BLT hingga Rp700 ribu meski tidak ada lagi BPUM.
Caranya pun sangat mudah yakni cukup menggunakan data KTP dan KK (kartu keluarga) kemudian daftar online.
Adanya BLT tersebut tentu sangat menggembirakan bagi pelaku usaha mikro sebab pada tahun ini sudah tidak ada lagi BPUM.
BPUM tidak dibuka kembali lantaran Kemenkop UKM beralasan bahwa UMKM sudah bisa survive di keadaan pasca pandemi Covid-19.