Selamat Penerima BSU Bisa Dapat Rp 10 Juta Tanpa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di SINI

- 24 April 2023, 07:18 WIB
Selamat penerima BSU bisa dapat Rp 10 juta tanpa BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. Ini cara daftar online di link resmi pada 2023 ini.
Selamat penerima BSU bisa dapat Rp 10 juta tanpa BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. Ini cara daftar online di link resmi pada 2023 ini. /pexels.com/@Robert Lens

4. Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Alhamdulilah NIK KTP Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu Habis Lebaran 2023, Cek DI SINI Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

5. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

6. Penerima bansos Kemensos

7. Karyawan yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

8. Karyawan yang dapat gaji di atas Rp 3,5 juta atau di atas UMK/UMP

Sayangnya, pada tahun 2023 ini, Kemnaker belum kunjung memberikan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan lagi.

Sehingga para karyawan tidak perlu lagi cek penerima BSU di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan karena BLT subsidi gaji 2023 belum kunjung cair.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Dapat Rp 4,2 Juta jika Muncul Notifikasi Ini, Cek DI SINI Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x