Nominalnya Bikin Geleng-geleng! Komponen Gaji 13 PNS Tak Cuma Sekali Upah, Ada Tunjangan Lain

- 13 April 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi - Nominalnya bikin geleng-geleng. Ternyata komponen gaji 13 PNS tak cuma sekali upah, ada tunjangan lain.
Ilustrasi - Nominalnya bikin geleng-geleng. Ternyata komponen gaji 13 PNS tak cuma sekali upah, ada tunjangan lain. /UNSPLASH/Mufid Majnun

Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

2. Tunjangan melekat, yang terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami 5 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak 2 persen per anak dari gaji pokok, maksimal tiga anak.
- Tunjangan makan, untuk golongan I dan II Rp 35.000, golongan III Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.
- Tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Baca Juga: Cek Rekening! Gaji 13 PNS, TNI dan Polri Cair Mulai Hari Ini, Berikut Hitungan dan Jumlah Uang yang Diterima

3. Tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

4. Tunjangan profesi guru (TPG) sebesar 50 persen (khusus guru dan dosen ASN penerima TPG).

Demikian info komponen gaji 13 PNS tak cuma sekali upah, ada tunjangan lain, nominalnya bikin geleng-geleng.***

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x