Nominalnya Bikin Geleng-geleng! Komponen Gaji 13 PNS Tak Cuma Sekali Upah, Ada Tunjangan Lain

- 13 April 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi - Nominalnya bikin geleng-geleng. Ternyata komponen gaji 13 PNS tak cuma sekali upah, ada tunjangan lain.
Ilustrasi - Nominalnya bikin geleng-geleng. Ternyata komponen gaji 13 PNS tak cuma sekali upah, ada tunjangan lain. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY - Nominalnya bikin geleng-geleng. Ternyata komponen gaji 13 PNS tak cuma sekali upah, ada tunjangan lain.

Pemerintah sudah memastikan bakal kembali memberikan gaji 13 kepada jutaan PNS di Indonesia, baik instansi pusat maupun daerah.

Pengumuman adanya gaji 13 ini disampaikan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani mengumumkan pencairan gaji 13 bersamaan dengan pengumuman terkait dengan THR Lebaran 2023.

Baca Juga: Mohon Maaf Banget, 2 PNS Ini Tidak Dapat THR 2023 dan Gaji 13, Cek Nominal Terbaru di SINI

Adapun untuk pencairan gaji 13 PNS akan dilakukan pada Juni 2023, berbeda dengan THR yang dibayarkan pada April 2023.

"Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini," kata Menkeu Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x