Apa Itu Bintara PTU? Ini Penjelasannya Dilengkapi Besaran Gaji dan Tunjangan

- 6 April 2023, 12:43 WIB
Ilustrasi - Penjelasan apa itu Bintara PTU dan informasi lengkap besaran gaji beserta tunjungan.
Ilustrasi - Penjelasan apa itu Bintara PTU dan informasi lengkap besaran gaji beserta tunjungan. /Twitter.com/@HumasPoldaJatim

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen TNI AL 2022: Link Pendaftaran Online Untuk Calon Bintara dan Tamtama

Berikut daftar besaran gaji Bintara (golongan II) tahun 2022:

- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100

- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200

- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-Rp 3.676.700

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700

- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300

- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.

Demikian informasi penjelasan apa itu Bintara PTU dan informasi lengkap besaran gaji beserta tunjungan terbaru yang bakal diterima kepolisian pada tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah