- Isi status kewajiban perpajakan suami istri
- Isi pengembalian/pengurangan PPH
- Cek Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh)
- Klik Setuju dan pilih langkah berikutnya.
Baca Juga: Ini Perbedaan E-Filing dan E-Form untuk Laporan SPT Wajib Pajak Perseorangan yang Ditutup 31 Maret Mendatang]
Bagi masyarakat yang mendapatkan kendala atau membutuhkan panduan dalam pelaporan SPT Tahunan dapat menghubungi saluran komunikasi Kring Pajak di nomor 1500200 atau datang ke kantor Pajak terdaftar.
Seluruh cara pengisian SPT Tahunan pribadi onlin tersebut dapat dilakukan melalui HP dengan catatan HP Anda terkoneksi internet.
Demikian cara lapor SPT Tahunan pribadi online lewat HP di mana hari ini adalah hari terakhir pelaporan.***