BERITA DIY - Hari ini Jumat, 31 Maret 2023 merupakan hari terakhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Ketahui cara lapor SPT Tahunan online lewat HP di link berikut ini.
Melalui akun Instagram @ditjenpajakri, Dirjen Pajak mengingatkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
"Hari ini adalah hari terakhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. #KawanPajak dapat melaporkan SPT Tahunan menggunakan E-Filing di pajak.go.id," tulis akun Instagram @ditjenpajakri pada 31 Maret 2023 pukul 10.00 WIB.
Segera laporkan SPT Tahunan Anda melalui link pajak.go.id sebelum ditutup dan agar tidak mendapatkan denda dengan cara sebagai berikut ini.
Baca Juga: 23 Provinsi Hapus Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Progresif
Sebagai informasi, SPT merupakan surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam Peraturan Perundang-undangan Perpajakan.