Upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.
Bagi Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan
Besaran THK yang akan diterima karyawan dengan kriteria ini dihitung secara proporsional dengan rumus sebagai berikut.
Baca Juga: Ini Ruas Tol Jogja - Solo yang Dibuka saat Mudik Lebaran 2023, Cek Tarif dan Progres Pembangunan
Masa kerja / 12 x 1 bulan upah
Sebagai catatan, perusahaan juga bisa memberikan THR berdasarkan nominal yang telah ditetapkan perusahaan dan lebih tinggi dibandingkan THR yang telah diatur pemerintah.
Jadwal Pemberian THR
Dilansir dari setkab.go.id, Menaker mengatakan THR Keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hati sebelum hari raya keagamaan.
"THR Keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," kata Ida Fauziyah pada Selasam 28 Maret 2023, dikutip dari setkab.go.id.