Hore! Tanggal Pencairan THR PNS 2023 Tinggal Menghitung Jari, Ini Kata Sri Mulyani dan Besarannya

- 27 Maret 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi - Hore, tanggal pencairan THR PNS 2023 tinggal menghitung jari. Simak kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dan besarannya.
Ilustrasi - Hore, tanggal pencairan THR PNS 2023 tinggal menghitung jari. Simak kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dan besarannya. /portaljember.pikiran-rakyat.com/Portal Jember

BERITA DIY - Hore, tanggal pencairan THR PNS 2023 tinggal menghitung jari. Simak kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dan besarannya.

PNS tentu menunggu-nunggu kabar tentang pencairan THR 2023. Tenang, THR PNS 2023 tidak lama lagi akan cair.

Perlu diketahui THR PNS 2023 akan diberikan dengan besaran yang berbeda-beda. PNS akan mendapat THR sesuai dengan golongannya.

Pemerintah akan memberikan THR 2023 kepada PNS, PPPK, anggota TNI maupun Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan.

Baca Juga: Hilal THR PNS 2023 Terlihat, Pemerintah Cairkan Tunjangan Idul Fitri April Tanggal INI, Cek Besarannya

Besaran THR PNS 2023 terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Besaran gaji pokok PNS rinciannya sebagai berikut:

Golongan I 

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x