Hore! Tanggal Pencairan THR PNS 2023 Tinggal Menghitung Jari, Ini Kata Sri Mulyani dan Besarannya

- 27 Maret 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi - Hore, tanggal pencairan THR PNS 2023 tinggal menghitung jari. Simak kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dan besarannya.
Ilustrasi - Hore, tanggal pencairan THR PNS 2023 tinggal menghitung jari. Simak kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dan besarannya. /portaljember.pikiran-rakyat.com/Portal Jember

Golongan II 

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: 4 Kategori Tenaga Honorer yang Dapat THR dan Gaji ke 13 PNS 2023, Cek Jadwal Kapan Pencairan dari Sri Mulyani

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sedangkan, untuk tunjangan melekat besaran untuk THR PNS 2023 berikut daftarnya:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x