4 Kategori Tenaga Honorer yang Dapat THR dan Gaji ke 13 PNS 2023, Cek Jadwal Kapan Pencairan dari Sri Mulyani

Tayang: 25 Maret 2023, 14:20 WIB
Penulis: F Akbar
Editor: Tim Berita DIY
4 kategori honorer yang dapat THR dan Gaji ke 13 PNS 2023. Cek di sini jadwal kapan pencairan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
4 kategori honorer yang dapat THR dan Gaji ke 13 PNS 2023. Cek di sini jadwal kapan pencairan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

BERITA DIY - Berikut 4 kategori honorer yang dapat THR dan Gaji ke 13 PNS 2023. Simak juga jadwal kapan pencairan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ternyata tidak hanya ASN, PNS dan PPPK, yang bakal mendapatakn THR dan gaji ke 13. Pegawai pemerintah non ASN atau honorer pun bisa mendapatkannya.

THR merupakan tunjangan yang diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri, bagi pegawai yang beragama Islam. Sedangkan gaji ke 13 dicairkan pada Juli.

Perlu diketahui anggaran THR PNS telah termuat di APBN 2023 pada anggaran belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun.

Baca Juga: Alhamdulillah, THR PNS 2023 Cair April Tanggal Ini, Segini Besaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 ada 4 kategori tenaga honore yang juga bisa mendapatkan THR dan gaji 13, berikut daftarnya:

1. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Lembaga Nonstruktural.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub