BERITA DIY - Simak besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2023 yang siap cair di tanggal berikut ini. Komponen yang dibayar penuh dijamin lebih gede.
Pencairan THR dan gaji ke-13 merupakan hal yang dinantikan para PNS sejak menjelang bulan Ramadhan.
Bulan Ramadhan sudah tinggal menghitung hari. Jika merujuk kalender Hijriyah di simbi.kemenag.go.id, 1 Ramadhan 1444 H bertepatan dengan 23 Maret 2023.
Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada tanggal 22 April 2023. Adapun THR dicairkan sebelum Lebaran.
Baca Juga: Mohon Maaf Banget, 2 PNS Ini Tidak Dapat THR 2023 dan Gaji 13, Cek Nominal Terbaru di SINI
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, THR PNS dicairkan paling cepat 10 hari sebelum Lebaran.
Jika merujuk aturan tersebut makan THR PNS 2023 akan cair paling cepat pada 12 April 2023. Sedangkan untuk gaji ke-13 PNS cair pada bulan Juni.