Daftar 100 Pinjol Legal Terbaru 2023 Izin OJK dan Cara Bedakan Pinjol Resmi dan Ilegal Agar BI Checking Aman

- 27 Maret 2023, 15:35 WIB
Daftar 100 pinjaman online atau pinjol legal terbaru 2023 izin OJK dan cara bedakan pinjol resmi dan ilegal agar BI Checking aman.
Daftar 100 pinjaman online atau pinjol legal terbaru 2023 izin OJK dan cara bedakan pinjol resmi dan ilegal agar BI Checking aman. /Ilustrasi PIXABAY/Heungsoon

BERITA DIY- Ketahui di sini daftar 100 pinjaman online atau pinjol legal terbaru 2023 izin OJK dan cara bedakan pinjol resmi dan ilegal agar BI Checking aman.

Pinjaman online atau pinjol yang marak saat ini membuat nasabah atau pengguna harus berhati-hati, karena beberapa dari pinjol tersebut ada yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Oleh sebab itu pengguna pinjol harus tahu beda pinjol legal dan ilegal dari OJK agar terhindar dari risiko-risiko DC atau debt collector yang tagih utang tak sesuai etika penagihan.

 

Selain itu, nama BI Checking pengguna pinjol bisa aman di SLIK OJK, bahkan bisa mudah jika ingin meminjam lagi asalkan membayar utang sesuai tenggat.

Baca Juga: Begini Seharusnya DC Pinjol Tagih Utang ke Rumah usai Galbay Menurut Aturan Resmi dari OJK

Ciri-ciri Pinjol Legal

Berikut ciri-ciri pinjaman online atau pinjol resmi dari OJK yang aman digunakan nasabah jika terdesak ingin meminjam uang:

1. Terdaftar/berizin dari OJK

2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center, sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023 OJK serta Link Pinjam, BI Checking Aman dan DC Tidak Teror Asal Lakukan Ini

6. Mempunyai layanan pengaduan

7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dari OJK

Simak di bawah ini merupakan ciri-ciri pinjaman online ilegal dari OJK yang harus dihindari oleh nasabah agar tidak ada DC teror ke rumah atau kontak yang tak sesuai dengan etika penagihan yang berlaku:

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

Baca Juga: Bahaya Gagal Bayar Pinjol: Tidak Hanya Diteror DC atau Nodai BI Checking di OJK, Ternyata Ada Risiko Besar Ini

5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan

7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam

9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Atas ciri-ciri yang telah disebutkan, alangkah baiknya pengguna pinjol memakai pinjaman online yang berizin dari OJK agar BI Cehcking tidak ternodai.

Namun penting diketahui, pemakaian pinjol sebaiknya dihindari jika tidak dalam kondisi yang terdesak, karena risiko bahaya salah satunya yaitu DC akan meneror kontak dan ke rumah nasabah untuk tagih utang.

Baca Juga: Tidak Perlu Cemas Galbay Pinjol, Ini Solusi Hindari Teror DC dan Cara Lapor Polisi hingga OJK Online di HP

Daftar 100 Pinjol Legal dari OJK

Jika berniat ingin menggunakan pinjol, pinjamlah uang di salah satu aplikasi pinjol resmi di bawah ini yang sudah berizin dari OJK:

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran



14. Ammana.id
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO

Baca Juga: Galbay Pinjol Tak Usah Sembunyi, OJK Beri Denda Rp1 Triliun ke DC Ini dan 5 Cara Ajukan Tenggat Waktu Tambahan

22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. Taralite
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. cicil
47. lumbungdana



48. 360 KREDI
49. Dhanapala
50. Kredinesia
51. Pintek
52. ModalRakyat
53. SOLUSIKU
54. Cairin
55. TrustIQ
56. KLIK KAMI
57. Duha SYARIAH
58. Invoila
59. Sanders One Stop Solution
60. DanaBagus
61. UKU
62. KREDITO
63. AdaPundi
64. Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional
66. Komunal P2P
67. Restock.ID

Baca Juga: Cara Pengajuan Keringanan Pinjol Legal OJK Terbaru 2023, Dijamin Diterima, DC Akan Berhenti Teror Jika Galbay

68. TaniFund
69. Ringan
70. Avantee
71. Gradana
72. Danacita
73. IKI Modal
74. Ivoji
75. Indofund.id
76. iGrow
77. Danai.id
78. DUMI
79. LAHAN SIKAM
80. qazwa.id
81. KrediFazz
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain



85. Indosaku
86. Jembatan Emas
87. EDUFUND
88. GandengTangan
89. PAPITUPI SYARIAH

Baca Juga: Jangan khawatir! OJK akan Denda Rp1 Triliun ke DC Pinjol Ini, Tips Agar DC Tidak Teror Kontak usai Galbay

90. BantuSaku
91. danabijak
92. Danafix
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS
99. SAMIR
100. UATAS

Sekian informasi mengenai daftar 100 pinjaman online atau pinjol legal terbaru 2023 izin OJK dan cara bedakan pinjol resmi dan ilegal agar BI Checking aman.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x