8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Atas ciri-ciri yang telah disebutkan, alangkah baiknya pengguna pinjol memakai pinjaman online yang berizin dari OJK agar BI Cehcking tidak ternodai.
Namun penting diketahui, pemakaian pinjol sebaiknya dihindari jika tidak dalam kondisi yang terdesak, karena risiko bahaya salah satunya yaitu DC akan meneror kontak dan ke rumah nasabah untuk tagih utang.
Daftar 100 Pinjol Legal dari OJK
Jika berniat ingin menggunakan pinjol, pinjamlah uang di salah satu aplikasi pinjol resmi di bawah ini yang sudah berizin dari OJK:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO