Begini Seharusnya DC Pinjol Tagih Utang ke Rumah usai Galbay Menurut Aturan Resmi dari OJK

- 26 Maret 2023, 14:30 WIB
Begini seharusnya DC pinjol atau pinjaman online tagih utang ke rumah usai galbay menurut aturan resmi dari OJK.
Begini seharusnya DC pinjol atau pinjaman online tagih utang ke rumah usai galbay menurut aturan resmi dari OJK. /Ilustrasi PIXABAY/shameersrk

Apabila salah satu dari aturan yang telah ditetapkan OJK dilanggar oleg DC pinjol, maka nasabah berhak melayangkan pengaduan dengan cara sebagai berikut:

1. Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman.

2. Mengadukan debt collector dan pinjol ilegal ke situs berikut:

Kepolisian


- Kunjungi laman https://patrolisiber.id

- Kirim e-mail ke [email protected]

Baca Juga: Jangan khawatir! OJK akan Denda Rp1 Triliun ke DC Pinjol Ini, Tips Agar DC Tidak Teror Kontak usai Galbay

Satgas Waspada Investasi (SWI)

- Ajukan pengaduan ke SWI untuk pemblokiran. Caranya dengan mengirim email ke [email protected].

Kemenkominfo

- Kunjungi laman aduankonten.id

- Kirim e-mail ke [email protected]

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x