Tercatat ada anggaran belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun. Anggaran tersebut diambil dari APBN 2023 yang mencapai Rp3.061,2 triliun.
Baca Juga: THR PNS 2023 Kapan Cair? Ini Prediksi Tunjangan Bulan April 2023 Dibayar Setengah atau Full
Jadwal kapan THR cair
Nah menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, THR cair paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Oleh karena itu, jika Lebaran jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka THR PNS, PPPK hingga pensiunan akan dicairkan Sri Mulyani setidaknya pada tanggal 12 April 2023.
Adapun menurut Surat Edaran (SE) M/1/HK.04/IV/2022 dari Kemnaker, THR diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Jika merujuk edaran ini maka THR cair setidaknya tanggal 15 April 2023.
Demikian info THR PNS, PPPK hingga pensiunan akan dicairkan Sri Mulyani tanggal ini dan jadwal kapan cair.***