Alhamdulillah! THR PNS, PPPK hingga Pensiunan Akan Dicairkan Sri Mulyani Tanggal Ini, Simak Jadwal Kapan Cair

- 8 Maret 2023, 16:49 WIB
Foto Menkeu Sri Mulyani. Alhamdulillah, berikut info THR PNS, PPPK hingga pensiunan akan dicairkan Sri Mulyani tanggal ini. Simak jadwal kapan cair di sini.
Foto Menkeu Sri Mulyani. Alhamdulillah, berikut info THR PNS, PPPK hingga pensiunan akan dicairkan Sri Mulyani tanggal ini. Simak jadwal kapan cair di sini. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

BERITA DIY - Alhamdulillah, berikut info THR PNS, PPPK hingga pensiunan akan dicairkan Sri Mulyani tanggal ini. Simak jadwal kapan cair dalam ulasan di sini.

Ramadhan sebentar lagi. Menurut kalender Hijriyah dari Kemenag, yang diunggah simbi.kemenag.go.id, tanggal 1 Ramadhan 1444 H bertepatan dengan tanggal 23 Maret 2023.

Sementara untuk Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 22 April 2023. Namun tanggal 1 Ramadhan maupun Lebaran akan dikonfirmasi ulang dengan Sidang Isbat.

Berkaitan dengan Ramadhan dan Lebaran, tentu ada THR yang ditunggu-tunggu. Tak terkecuali pada PNS, PPK hingga pensiunan.

Baca Juga: Cara Lapor Online THR Lebaran 2022 yang Belum Cair, Kapan Batas Waktu THR Idul Fitri Karyawan Swasta Dibayar?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 menetapkan daftar penerima THR, yaitu:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

5. Pejabat negara.

Baca Juga: Daftar Pekerja yang Berhak Dapat THR Lebaran 2022: Besaran Uang THR dan Jadwal Pencairan

6. Pensiunan.

7. Penerima pensiun.

8. Penerima tunjangan.

THR 2023 akan dicairkan saat Idul Fitri kepada para penerima yang beragama Islam. Adapun anggaran untuk THR 2023 ini telah termuat dalam APBN 2023.

Tercatat ada anggaran belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun. Anggaran tersebut diambil dari APBN 2023 yang mencapai Rp3.061,2 triliun.

Baca Juga: THR PNS 2023 Kapan Cair? Ini Prediksi Tunjangan Bulan April 2023 Dibayar Setengah atau Full

Jadwal kapan THR cair

Nah menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, THR cair paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Oleh karena itu, jika Lebaran jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka THR PNS, PPPK hingga pensiunan akan dicairkan Sri Mulyani setidaknya pada tanggal 12 April 2023.

Adapun menurut Surat Edaran (SE) M/1/HK.04/IV/2022 dari Kemnaker, THR diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Jika merujuk edaran ini maka THR cair setidaknya tanggal 15 April 2023.

Demikian info THR PNS, PPPK hingga pensiunan akan dicairkan Sri Mulyani tanggal ini dan jadwal kapan cair.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x