Alhamdulillah! THR PNS, PPPK hingga Pensiunan Akan Dicairkan Sri Mulyani Tanggal Ini, Simak Jadwal Kapan Cair

- 8 Maret 2023, 16:49 WIB
Foto Menkeu Sri Mulyani. Alhamdulillah, berikut info THR PNS, PPPK hingga pensiunan akan dicairkan Sri Mulyani tanggal ini. Simak jadwal kapan cair di sini.
Foto Menkeu Sri Mulyani. Alhamdulillah, berikut info THR PNS, PPPK hingga pensiunan akan dicairkan Sri Mulyani tanggal ini. Simak jadwal kapan cair di sini. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

5. Pejabat negara.

Baca Juga: Daftar Pekerja yang Berhak Dapat THR Lebaran 2022: Besaran Uang THR dan Jadwal Pencairan

6. Pensiunan.

7. Penerima pensiun.

8. Penerima tunjangan.

THR 2023 akan dicairkan saat Idul Fitri kepada para penerima yang beragama Islam. Adapun anggaran untuk THR 2023 ini telah termuat dalam APBN 2023.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x